Tentang PTSP Online
Layanan seputar tugas pokok Pengadilan Agama Mukomuko di bidang informasi keperkaraan, seperti :
- Informasi dan layanan seputar informasi perkara
- Biaya perkara
- Status perkara
- Produk pengadilan dan informasi keperkaraan lainnya
Layanan seputar tugas pokok Pengadilan Agama Mukomuko di bidang informasi administrasi perkantoran (kesekretariatan) seperti :
- Informasi dan layanan informasi seputar anggaran
- Kepegawaian
- Teknologi informasi dan sumber daya pengadilan
Layanan seputar informasi dan pengaduan atas layanan di Pengadilan Agama Mukomuko seperti :
- Informasi dan layanan informasi umum
- Pengaduan
Pelayanan PTSP Online PA Mukomuko
Aplikasi PA Mukomuko Untuk Pencari Keadilan
Petugas PTSP
Anggi Dwi Munandar, S.H
Petugas Pembayaran PerkaraNovalia Kontesa, S.Kom
Petugas Buku Register Permohonan dan GugatanAga Nanda Eko Putra, S.AP
Petugas Pengambilan Produk PengadilanF.A.Q
Pertanyaan Masyarakat
-
Siapa Ketua PA Mukomuko saat ini?
-
Berapa Biaya Perkara yang perlu dikeluarkan?
-
Bagaimana Cara Saya Melihat Jadwal Sidang?
-
Bagaimana Cara Berperkara Tanpa Biaya?
-
Bagaimana Tata Tertib Persidangan?
-
Bagaimana Cara Pengaduan Dugaan Pelanggaran oleh Hakim atau Pegawai?
-
Di Pengadilan Agama manakah perceraian dilakukan?
-
Mengapa jika salah satu pihak (suami atau istri) tidak diketahui alamatnya, waktu sidangnya lama?
-
Bagaimana agar dibebaskan biaya perkara?
-
Apa saja proses persidangan?
-
Bagaimana caranya menuntut cerai karena suami tidak bertanggung jawab?
-
Apa saja syarat poligami?
-
Berapa umur minimal untuk melangsungkan perkawinan?
-
Berapa lama masa iddah itu?
-
Bagaimana tentang Hak Pemeliharaan Anak?
-
Apa alasan - alasan Perceraian?
Kontak
Hubungi Kami
Alamat:
Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, 38765
Email :
pa.mukomuko@gmail.com
Telepon :
07375243965 / 07375243965