Tentang PTSP Online
Layanan seputar tugas pokok Pengadilan Agama Bengkulu di bidang informasi keperkaraan, seperti :
- Informasi dan layanan seputar informasi perkara
- Biaya perkara
- Status perkara
- Produk pengadilan dan informasi keperkaraan lainnya
Layanan seputar tugas pokok Pengadilan Agama Bengkulu di bidang informasi administrasi perkantoran (kesekretariatan) seperti :
- Informasi dan layanan informasi seputar anggaran
- Kepegawaian
- Teknologi informasi dan sumber daya pengadilan
Layanan seputar informasi dan pengaduan atas layanan di Pengadilan Agama Bengkulu seperti :
- Informasi dan layanan informasi umum
- Pengaduan
Pelayanan PTSP Online PA Bengkulu
Aplikasi PA Bengkulu Untuk Pencari Keadilan
Petugas PTSP
Rizki Fitriyana, S.H
Petugas Layanan Pembayaran PerkaraMerly Dolianti, S.H., M.H.
Petugas Layanan PengaduanYulia Elsiana, S.H.I
Petugas Layanan PengaduanHepi Duri Jayanti, S.H., M.H
Petugas Layanan PengaduanRochmatun, S.Ag., M.H.I
Layanan InformasiYulia Nengsih, S.H
Layanan InformasiDELVI PURYANTI, S.H.I., M.H.
Layanan InformasiRanti Oktarina, S.T., M.H
Layanan InformasiDewi Rochmawati, S.H.I., M.H
Petugas Layanan Pendaftaran PerkaraNadiah Nurul WAS, S.E
Petugas Layanan Produk PengadilanM. Zainul Fadhli, S.H.
Petugas Layanan Pojok e-courtF.A.Q
Pertanyaan Masyarakat
-
Di Pengadilan Agama manakah perceraian dilakukan??
-
Mengapa jika salah satu pihak (suami atau istri) tidak diketahui alamatnya, waktu sidangnya lama??
-
Bagaimana agar dibebaskan biaya perkara?
-
Apa saja proses persidangan?
-
Bagaimana caranya menuntut cerai karena suami tidak bertanggung jawab?
-
Apa saja syarat poligami?
-
Berapa umur minimal untuk melangsungkan perkawinan?
-
Berapa lama masa iddah itu?
-
Hak Pemeliharaan Anak.
-
Apa alasan - alasan perceraian?
Kontak
Hubungi Kami
Alamat:
Jl. Basuki Rahmat No.11, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu
Email :
pa_bengkulu@yahoo.co.id
Telepon :
073621225 / 08117321225